Tahapan

TAHAPAN SELEKSI DAN PENETAPAN REKTOR
UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN
MASA BAKTI 2027–2031

 

16 Juli 2026
16 Juli 2026
Z

PEMBENTUKAN PANITIA PROSES SELEKSI REKTOR UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN MASA BAKTI 2027–2031.

Penetapan Keputusan Pengurus Yayasan Universitas Katolik Parahyangan Nomor 12 Tahun 2026 tentang Panitia Proses Seleksi Rektor Universitas Katolik Parahyangan Masa Bakti 2027–2031
16 Juli 2026
16 Juli 2026
Z

PENETAPAN PERATURAN PENGURUS YAYASAN UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN

Penetapan Peraturan Pengurus Yayasan Universitas Katolik Parahyangan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Tata Cara Seleksi dan Penetapan Rektor Universitas Katolik Parahyangan Masa Bakti 2027–2031.
10 September 2026
10 September 2026
Z

SOSIALISASI TATA CARA SELEKSI DAN PENETAPAN REKTOR

Sosialisasi Tata Cara Seleksi dan Penetapan Rektor Universitas Katolik Parahyangan Masa Bakti 2027–2031.

10 September–30 November 2026
10 September–30 November 2026
W

TAHAP PENJARINGAN PELAMAR - TAHAP 1

Pelamar membuat surat pernyataan untuk mencalonkan diri sebagai Rektor UNPAR 2027-2031, dengan mengisi formulir-formulir yang disediakan oleh panitia, serta melampirkan dokumen administratif sesuai persyaratan. Formulir-formulir beserta dokumen kelengkapannya dikirimkan kepada panitia sebagai berikut:
(1) Berkas softcopy dikirimkan melalui email ke ppsr@unpar.ac.id.
(2) Berkas asli dapat dikirimkan langsung ke Sekretariat Panitia atau melalui pos/pengiriman tercatat. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop besar berwarna coklat tertutup, nama pelamar dituliskan di bagian depan amplop tersebut. Berkas lamaran dikirimkan ke alamat: Sekretariat Panitia Seleksi Rektor, Jl. Ciumbuleuit No. 102, Bandung 40141, Telp. : (022) 203 5286.
Berkas diserahkan ke Sekretariat Panitia paling lambat 30 November 2026 pukul 16.00, atau melalui pos/pengiriman tercatat dengan tanggal pengiriman paling lambat 30 November 2026.
1 Desember 2026 – 8 Januari 2027
1 Desember 2026 – 8 Januari 2027
V

TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN BAKAL CALON REKTOR - TAHAP II

Penyeleksian pelamar untuk menentukan Bakal Calon Rektor.
7 – 23 Desember 2026
7 – 23 Desember 2026
V

TES KESEHATAN DAN PENGGALIAN POTENSI PELAMAR

Pelaksanaan tes kesehatan bagi pelamar, dilaksanakan oleh Rumah Sakit Mitra UNPAR. Pelaksanaan penggalian potensi pelamar oleh konsultan.
11-29 Januari 2027
11-29 Januari 2027
V

PEMBUATAN KERTAS POSISI

Pembuatan kertas posisi oleh Bakal Calon Rektor, berupa usulan rencana strategis Bakal Calon Rektor untuk menindaklanjuti Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) UNPAR.
8–28 Februari 2027
8–28 Februari 2027
V

TAHAP PERTIMBANGAN NORMATIF DAN PENILAIAN BAKAL CALON REKTOR -TAHAP III

Pertimbangan normatif terhadap Bakal Calon Rektor oleh Senat Universitas.
1–9 Maret 2027
1–9 Maret 2027
V

TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN CALON REKTOR - TAHAP IV

Proses seleksi dan penetapan Calon Rektor.
16 Maret 2027
16 Maret 2027
V

TAHAP PRESENTASI CALON REKTOR - TAHAP V

Presentasi oleh Calon Rektor kepada Komunitas UNPAR, meliputi pengurus yayasan, pimpinan, senat, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta alumni.
16 – 31 Maret 2027
16 – 31 Maret 2027
V

TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN REKTOR - TAHAP VI

Proses penetapan Rektor Universitas Katolik Parahyangan.
30 Juni 2027
30 Juni 2027
V

TAHAP PELANTIKAN REKTOR

Pelantikan Rektor Universitas Katolik Parahyangan Masa Bakti 2027–2031.